HILANGNYA DANA NASABAH
HILANGNYA DANA NASABAH Kegiatan masyarakat sehari hari adalah bekerja untuk mendapatkan pendapatan atau penghasilan untuk memenuhi kehidupan hidup. Uang yang mereka dapat dari hasil kerja keras tersebut disimpan didalam sebuah lembaga keuangan yang disebut dengan bank. Tidak hanya penyimpanan dana, segala macam bentuk transaksi keuangan, pinjaman modal juga merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh perbankan. Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Pasal 1 ayat 2 “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak” , Pasal 3 “Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.” Dari kedua pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bank adalah sebuah badan usaha yang tugasnya...